"Tadi malam saya telah konfirmasi dengan pihak keluarga. Ternyata Ujang yang disebut korban dalam suratnya adalah mantan kakak iparnya. Ujang sempat menikah dengan kakaknya Roroy, bernama Dedeh," kata Kapolsekta Sukasari AKP Andry Kurniawan kepada detikcom, Jumat (25/1/2008).
Andry mengungkapkan, dalam surat wasiat yang ditemukan polisi di dompetnya,
selain menuliskan nomor HP Ujang, Roroy pun menempelkan foto Ujang. Dalam
foto tersebut usia Ujang sekitar 50 tahunan. Foto inilah, kata dia, yang
diperlihatkan kepada keluarga korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ini. Tapi bagaimana hubungannya selama ini, terus terang pihak keluarga
tidak tahu. Apakah ada hubungan asmara di antara keduanya, kami belum bisa
simpulkan," tuturnya.
Menurut Andry, Roroy masih berstatus istri dari Handi (35). Roroy belum
bercerai, tidak seperti pengakuannya kepada majikan maupun agennya.
"Dia belum cerai. Dia hanya mengaku sama majikan dan agennya kalau dia
janda dan minta untuk dicarikan pekerjaan untuk menghidupi dua anaknya,"
jelas Andry. Suami korban, tambah dia, sudah tujuh tahun sakit. Salah satu
kakinya lumpuh.
Saat ini, kata dia, pihak kepolisian masih menelusuri keberadaan Ujang.
Hal itu, untuk menguak motif dibalik nekatnya Roroy menghilangkan nyawanya
sendiri dengan terjun bebas dari lantai delapan Gedung Administrasi Pusat
Universitas Maranatha Bandung.
"Untuk kasusnya sendiri sudah bisa dipastikan tidak ada unsur tekanan,
ancaman apalagi pembunuhan. Ini murni bunuh diri. Tapi kami tetap akan
mencari Ujang," pungkasnya. (ern/ken)











































