Jakarta - Istri mendiang Munir, Suciwati, tidak puas atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis Pollycarpus Budihari Priyanto 20 tahun penjara. Ibu 2 anak ini meminta dalang di balik Polly harus diusut.
"Buat aku tidak cukup. Saya harus kehilangan Munir, itu menyakitkan hidup saya," kata Suciwati kepada detikcom, Jumat (25/1/2008).
Menurut dia, Polly sepantasnya dihukum seumur hidup. "Siapa bilang puas. Saya tidak puas selama yang dihukum hanya kroco-kroconya saja," kata Suciwati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Suciwati berharap putusan MA segera ditindaklanjuti. "Siapa di balik kasus kematian Munir, Muchdi PR, Hendropriyono dan As'ad harus ditindaklanjuti," kata Suciwati.
(aan/sss)