Hakim Duga Ada Motif Politik di Balik Kematian Munir

Hakim Duga Ada Motif Politik di Balik Kematian Munir

- detikNews
Jumat, 25 Jan 2008 15:47 WIB
Jakarta - Majelis peninjauan kembali (PK) kasus kematian Munir memutuskan Pollycarpus Budihari Priyanto 20 tahun penjara. Hakim menduga ada motif politik.

"Motifnya tidak bisa dipastikan. Mungkin diduga bermotif politik. Munir itu kan orang yang suka banget melakukan kritik. Jadi dianggap membahayakan," kata anggota majelis hakim, Djoko Sarwoko.

Hal ini disampaikan Djoko dalam jumpa pers di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djoko mengatakan, keputusan ini diambil secara bulat oleh seluruh majelis hakim dengan ketua majelis hakim Bagir Manan.

"Tidak ada dissenting opinion. Lima-limanya bulat," ujarnya.

Dikatakan dia, PK dapat dibenarkan karena adanya novum dan adanya kekeliruan dari hakim sebelumnya.

"Pembunuhan tidak terjadi di antara penerbangan Jakarta-Singapura. Tetapi di Changi," kata Djoko.

Djoko menambahkan, arsenik diduga diberikan 8 atau 9 jam sebelum Munir meninggal. "Ada saksi yang melihat Polly membawa 2 gelas air yaitu Raymond JJ Latuihamallo alias Ongen. Membawa 2 gelas itu bukti petunjuk, jadi yang paling dekat dengan Munir antara Jakarta-Singapura siapa," ujarnya.

Lanjut Djoko, MA mempertimbangkan bukti baru sehingga keterlibatan Pollycarpus tidak terbantahkan. (aan/mar)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini