"Kita tidak ingin kasus Pak Hendarman dengan SBY soal Soeharto terulang lagi. Katanya diperintah Pak SBY tetapi dibantah paginya. Nanti kalau diwakilkan Pak Hendarman, dibantah Pak SBY lagi. Kita minta Presiden yang datang. Kalau memang tidak bisa, Wapres," kata Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo.
Hal ini disampaikan Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Thahjo mengatakan, FPDIP mendukung penuh interpelasi yang sudah berjalan.
"Karena itu tidak perlu lagi dirapatkan. Jangan pimpinan buat birokrasi baru. Apa yang mau digoreng-goreng lagi. Jadi langsung saja dikirim," kata Tjahjo. (aan/ken)











































