Polisi Jepang Dilarang Pukul & Ancam Tersangka

Polisi Jepang Dilarang Pukul & Ancam Tersangka

- detikNews
Jumat, 25 Jan 2008 15:01 WIB
Tokyo - Tidak memukul. Tidak mengancam. Tidak boleh menginterogasi semalaman. Begitulah sebagian ketentuan dalam panduan metode interogasi yang ditetapkan Kepolisian Nasional Jepang.

Ini merupakan panduan sejenis pertama bagi kepolisian negeri Sakura itu. Panduan ini dikeluarkan di tengah kian kencangnya tuduhan kebrutalan terhadap kepolisian Jepang.

Aturan baru ini dimaksudkan untuk mencegah agen-agen Jepang bertindak terlalu jauh dalam menekan para tersangka untuk memberikan pengakuan. Penetapan aturan baru ini merupakan langkah serius pertama yang dilakukan polisi untuk mengubah metode mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Metode mereka telah lama menuai banyak kritikan di dalam dan luar negeri. Sebabnya, polisi terlalu bergantung pada pengakuan, yang kerap kali karena terpaksa, dan bukannya pada bukti-bukti.

Ketentuan baru ini melarang para polisi yang menginterogasi melakukan perabaan, ancaman atau menyerang tersangka secara verbal ataupun memaksa mereka berada dalam satu posisi. Sesi interogasi yang berlangsung semalaman atau lebih dari 8 jam juga dilarang.

Namun sejumlah kalangan menyatakan, panduan baru ini tetap membuka peluang untuk dilanggar. Sebabnya, dalam aturan itu tidak diharuskan pemasangan kamera video di ruang interogasi.

"Panduan baru ini tidak sepenuhnya tak berarti. Namun itu jauh dari cukup sampai interogasi bisa dimonitor secara visual," kata Toshio Tanaka, pengacara yang mengkhususkan diri pada interogasi.

Perubahan ini terjadi menyusul serangkaian kasus besar yang menyingkap taktik keras kepolisian. Pada November lalu, kepolisian Jepang mengaku telah memenjarakan seorang pria selama 2 tahun karena pemerkosaan tahun 2002 yang didasarkan pada pengakuan tersangka. Namun pemerkosa yang sesungguhnya akhirnya ditangkap tahun 2007 lalu oleh polisi. (ita/sss)


Berita Terkait