"Kami belum bisa menyimpulkan apakah kecelakaan murni atau ada indikasi tanda-tanda mengarah ke unsur pidana," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kompol Chairul Anwar kepada detikcom, seusai salat Jumat di Masjid Nur Abu Wizar, komplek Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Jumat, (25/1/2008).
Untuk mencari titik terang tersebut, polisi telah memanggil satu orang saksi lagi. Total ada 5 saksi yang telah dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh Anwar menjelaskan, keterangan non saksi tersebut berupa hasil penyelidikan Puslabfor Mabes Polri serta keterangan dari Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B), DKI Jakarta.
"Hasil penyidikan dari Puslabfor kami juga belum dapat laporan. Adapun langkah terakhir kami, baru akan memanggil pengelola gedung," pungkasnya seraya tidak memberikan kepastian kapan akan memanggil pengelola gedung.
Selasa (22/1/2008) lalu, mobil Honda Accord yang dikemudikan Heryawan. Mobil itu jatuh dari lantai 8 saat diparkir. Sebelum jatuh, mobil matic itu menghajar pagar baja. Tidak ada pembatas beton di parkiran Menara Jamsostek. (asp/asy)










































