Hal itu disampaikan Agustadi dalam jumpa pers sebelum Rapim TNI AD di Mabes AD, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2008).
Namun demikian, lanjut Agustadi, pihaknya tetap akan melakukan pengetatan atau penghematan anggaran sesuai instruksi Presiden tersebut. Menurutnya, ada lima pos anggaran yang tidak bisa dipangkas, yaitu pos untuk gaji prajurit dan PNS, operasi militer, pendidikan, latihan komando dan pemeliharaan alutsista.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika ini terjadi pemerintah akan menanggung biaya yang lebih besar lagi," tandas Agustadi.
Menyinggung kemungkinan terjadi pembengkakan anggaran akibat faktor rekanan, Agustadi menegaskan, pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan terbaru mengenai rekanan tersebut. Namun ditegaskannya, jika pada prakteknya nanti terjadi pembengkakan anggaran, maka rekenan-rekanan tersebut akan ditertibkan. (zal/ken)











































