Uniknya Nama-nama Parpol Baru

Uniknya Nama-nama Parpol Baru

- detikNews
Jumat, 25 Jan 2008 12:05 WIB
Jakarta - Dari 95 parpol yang telah mendaftar di Depkum HAM untuk diverifikasi, beberapa parpol lama berganti dengan wajah baru. Namun, banyak pula parpol baru yang memiliki nama unik, lain dari yang lain.

Entah apa sangkut pautnya dengan mantan Presiden Soeharto, namun ada partai yang dinamai Partai Karya Pelita Soeharto. Partai yang berada pada nomor registrasi 31 ini diketuai oleh Pandara HR.

Nama pohon yang identik dengan parpol yang berkuasa pun ikut dicomot, seperti Partai Beringin Muda. Ada pula yang percaya diri mengusung nama Partai Orde Baru. Partai yang diketuai Zaufi Lubis ini berada di urutan ke-16.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain partai berbau Soeharto, masih banyak partai bernama unik lain. Yang berbau kejawen misalnya, Partai Satria Piningit. Lalu ada Partai Karang Baja Sejahtera dan Partai Karya Perjuangan yang disingkat Pakar Pangan.

Nama-nama parpol itu dicuplik detikcom dari keterangan pers yang dibagikan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Depkum HAM di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2008).

Selain nama unik, sejumlah parpol yang terdaftar di Depkum HAM memiliki kemiripan satu sama lain. Misalnya, Partai Kristen Demokrat Indonesia (PKDI) dengan Partai Demokrat Kristen Indonesia (PDKI). Meski terkesan hanya membolak-balik kata, namun kedua partai ini memiliki pengurus berbeda.

Sejumlah parpol lama yang berganti wajah baru juga berada dalam daftar Depkum HAM. Misalnya, Partai Bulan Bintang (PBB) yang berganti menjadi Partai Bintang Bulan. Bergantinya nama partai yang didirikan Yusril Ihza Mahendra ini disebabkan karena PBB tidak lolos electoral treshold atau batas minimum perolehan suara pada Pemilu 2004 lalu.

Apapun namanya, ke-95 parpol itu tentunya tengah dag-dig-dug menanti surat keputusan yang menyatakan mereka lolos verifikasi Depkum HAM. Namun, lolos di Depkum HAM juga belum cukup untuk berlaga dalam Pemilu 2009. Masih ada tahapan verifikasi KPU yang harus dilampaui.
(fiq/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads