Jadi Tersangka, Pilot Marwoto Bakal Diperiksa di Polda DIY

Jadi Tersangka, Pilot Marwoto Bakal Diperiksa di Polda DIY

- detikNews
Kamis, 24 Jan 2008 18:20 WIB
Jakarta - Pilot Garuda Marwoto Komar telah ditetapkan menjadi tersangka. Akhir Januari 2008 dia akan menjalani pemeriksaan di Polda DIY.

"Akhir Januari, kira-kira awal pekan depan di Polda Yogyakarta," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Bambang Hendarso Dhanuri di sela-sela rapat kerja dengan Komisi III DPR Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2007).

Akankah langsung ditahan ? "Itu tergantung pemeriksaan," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang menjelaskan, sebelumnya setelah ada hasil KNKT yang mengumumkan ada faktor kelalaian dalam peristiwa terbakarnya pesawat Garuda, pihaknya segera melakukan penyelidikan lanjutan hingga mengirim tim ke Australia.

Marwoto merupakan pilot Garuda Indonesia GA-200. Pesawat Boeing 737 seri 400 berpenumpang 140 orang itu mengalami musibah di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta, pada 7 Maret 2007. Tercatat 22 orang tewas termasuk 5 warga Australia. (ndr/sss)


Berita Terkait