Bawa Heroin 50 Gram, Komplotan Pengedar Ditangkap

Bawa Heroin 50 Gram, Komplotan Pengedar Ditangkap

- detikNews
Kamis, 24 Jan 2008 17:26 WIB
Jakarta - Setelah polisi menggulung komplotan pengedar warga Nigeria lewat kurirnya, Senin, (14/1/2008), polisi kembali membekuk komplotan pengedar narkoba dua hari sesudahnya, Rabu (16/1/2008) di tempat yang sama, Hotel Zulia.

Komplotan pengedar heroin tersebut terungkap jajaran aparat Polsek Pesangarahan ketika menangkap Rohita Subekti ( 30) dan Isnaini Nugroho (28).Β  Nugroho ditangkap di hotel Zulia, Jl Ciledug Raya, Ulujami, Pesanggrahan Jakarta Selatan. "Informasi kami dapatkan dari laporan masyarakat," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kamis, (24/1/2008).

Nugroho ditangkap basah pada Rabu malam itu dengan tas berisi Heroin 50 gram. Sedangkan Rohita ditangkap di perempatan Perdatam, dekat dengan hotel Zulia, ketika sedang menunggu Nugroho.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasar pengakuan dua orang itu, mereka hanya kurir dari Parulian Saragih, narapidana kasus narkoba yang masih mendekam di Lapas Pemuda Tangerang. Keduanya mengaku diberi upah Rp 500 ribu tiap kali mengambil heroin.

Berdasar pemeriksaan, Saragih mengaku mendapat heroin dari seorang warga Nigeria yang biasa dipanggil Brother alias Ojos yang masih menjadi buronan polisi. "Saragih kami bekuk siang ini, Kamis (24/1/2008). Selebihnya, biar pihak Lapas yang mengurus," tambah dia. Β 

Dalam aksinya, Saragih memesan melalui ponsel dengan SMS. Setelah mendapat kabar dari Ojos, kalau pesanannya diletakkan di bawah kasur kamar 102 hotel Zulia, Saragih menyuruh Rohita mengambil heroin itu. "Saya pacaran dengan Saragih. Saya cuma membantu," kata Rohita kepada wartawan di tahanan Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2008). (asp/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads