Kasus Lapindo Akan Distop, Muhaimin Minta SBY Bergerak

Kasus Lapindo Akan Distop, Muhaimin Minta SBY Bergerak

- detikNews
Kamis, 24 Jan 2008 17:06 WIB
Jakarta - Polda Jawa Timur merencanakan akan menghentikan penyidikan kasus lumpur Lapindo dengan alasan bukti yang ada masih berupa teoritik. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta Presiden SBY mempercepat konsolidasi antarkejaksaan dan kepolisian.

"Presiden harus mempercepat konsolidasi pihak kejaksaan dan kepolisian. Jangan sampai masyarakat dibuat tidak percaya, bisa bahaya. Kepada siapa lagi akan minta keadilan," ujar Muhaimin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2008).

Politisi PKB ini berharap, kasus lumpur Lapindo tidak dipermainkan. Komisi III DPR secepatnya mengawal kasus ini, untuk mengontrol kejaksaan dan kepolisian.

"Ini harus segera dituntaskan, karena kalau sampai ada penghentian ini mengecewakan. Kita sudah berjuang ke mana-mana. Komisi III kita minta secepatnya mengatasi, agar kita tidak frustasi mengatasi ini," ucap Cak Imin, panggilan akrab politisi muda itu.
(nik/nrl)


Berita Terkait