FKB Usul Fraksi DPR Minimal 45 Anggota

FKB Usul Fraksi DPR Minimal 45 Anggota

- detikNews
Kamis, 24 Jan 2008 15:31 WIB
Jakarta - Fraksi di DPR dinilai terlalu gemuk. FKB DPR mengusulkan agar fraksi dibatasi dengan minimal beranggotakan 45 orang.

"Ini untuk menjadikan sidang di DPR lebih efektif. Angka 45 yang paling masuk akal dengan jumlah dan tugas DPR. Karena sekarang 1 fraksi yang hanya 13 orang bisa membuat 1 anggota fraksi tidak efektif dalam bekerja di pansus atau komisi," kata Ketua FKB DPR Effendy Choirie.

Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Gus Choi dalam jumpa pers di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, usulan itu diharapkan dapat dimasukkan dalam perubahan RUU Susduk DPR/MPR dan DPD yang sedang dibahas di Pansus.

Fraksi Partai Golkar terdiri dari 128 anggota, FPDIP 109 anggota, FPD 57 anggota, FPPP 57 anggota, FPKB 52 anggota, FPAN 52 anggota, FPKS 45 anggota, FBPD 20 anggota, FPBR 14 anggota dan FPDS 13 anggota.

Selain pembatasan fraksi, lanjut dia, FKB mengusulkan agar Sekjen DPR dipilih melalui proses fit and proper test, tidak ditunjuk oleh pimpinan DPR baru diserahkan kepada pemerintah.

"Ya baru bisa dilaksanakan minimal setelah pemilu 2009," ujarnya. (aan/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads