Hotel Melati Disewa untuk Muluskan Transaksi Heroin

Hotel Melati Disewa untuk Muluskan Transaksi Heroin

- detikNews
Kamis, 24 Jan 2008 15:08 WIB
Jakarta - 32 Gram heroin dipersiapkan untuk dipindah tangan. Agar aksinya tak mudah terendus polisi, hotel kelas melati pun disewa untuk transaksi.

Namun justru di hotel itulah, kurir jaringan narkoba bernama Supiyan (28) dibekuk. Dia ditangkap pada Senin 14 Januari 2008.

Saat itu, Supiyan hendak mengambil barang yang dititipkan di kamar 001 Hotel Zulia, Jalan Cileduk Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi mendapatkan barang bukti 23 gram heroin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selidik punya selidik, si pemesan kamar tersebut bernama Nur Sri Darniati (26). Nur pula yang menaruh barang haram tersebut di kamar. Di tempat yang sama pula, Nur ditangkap pada Sabtu 19 Januari 2008.

"Transaksi sengaja di lakukan di hotel kelas melati biar tidak di curigai," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Sutrisno di Mapolsek Pesanggrahan, Jalan Bintaro Raya No 1, Jakarta Selatan, Kamis, (24/1/2008).

Dari tertangkapnya dua kurir pengirim dan penerima tersebut, terungkaplah jaringan diatasnya. Supiyan ternyata mendapat perintah Ismet Haidar alias Jojo Bachtiar, napi LP Cipinang yang dihukum pidana tiga tahun enam bulan. Sedangkan Jojo adalah kaki tangan MBK (43).

MBK (43) adalah warga Nigeria, yang menyetir jaringan narkoba tersebut. Dia menyetir kegiatan itu dari LP Cipinang. Aksinya diketahui polisi pada Rabu 23 Januari 2008 kemarin.

"Rencananya, heroin tersebut akan dikirimkan ke YT yang kini masih buron," tambah Sutrisno.

Adapun Nur Sri Darniati merupakan orang suruhan Keny Ferdinan (45). Kenny adalah warga Nigeria yang tertangkap polisi pada Kamis siang ini. Dia kini mendekam di Kantor Imigrasi Kalideres karena tuduhan penggunaan paspor ilegal.

"Saya tinggal di Tanah Abang untuk jualan kain. Ini baru pertama kali saya tersangkut kasus narkoba," kata Ferdinan di Mapolsek Pesanggrahan dengan bahasa Inggris dengan terbata-bata.

Selain bekerja untuk Ferdinan, Nur juga bekerja untuk orang yang disebut Big Bos Black. Hingga kini, polisi masih mengejar atasannya Ferdinan dan Big Bos Black yang juga di sinyalir ada jaringan dengan MBK.

"Semuanya kini meringkuk di Polsek Pesanggrahan. Adapun yang masih di penjara, menjadi tanggungjawab pihak LP," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Parulian Sinaga. (asp/nvt)


Berita Terkait