"Lihat saja, siapa yang menguasai parpol-parpol, DPR, institusi hukum di Indonesia. Terus tanya apa yang telah mereka lakukan selama 10 tahun di Indonesia," ujar Prof Vedi R Hadiz dari National University of Singapore.
Hal itu disampaikan dia dalam acara Anticorruption Public Forum bertema 'Combating Corruption in Demokratic Transition' di Hotel Sanur Paradise Plaza, Sanur, Bali, Kamis (24/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalaupun ada kaum reformis masuk pemerintahan, setelah sekian lama, mereka pasti akan menyerah," kata Hadiz.
Hal itu, imbuhnya, menunjukkan hubungan demokrasi dengan penghapusan korupsi belum seperti yang diharapkan. Publik dari semua kepentingan dan kekuatan sosial yang ingin korupsi diberantas harus terus dilibatkan.
Sementara budayawan Mohamad Sobari meminta pemerintah memberi ruang yang lebih besar kepada publik untuk memantau kinerja birokrasi. Partisipasi forum publik seperti LSM atau media diharapkan bisa membantu menekan praktek-praktek korupsi.
"Kalau ingin membebaskan diri kita dari korupsi, pemerintah harus mengundang publik untuk berpartisipasi memberi ruang untuk memantau. Sebab, masalah ini harus dilakukan secara komprehensif," ujar Sobari.
Sedangkan mantan jaksa dari Filipina Dolores Espanol percaya penghapusan korupsi berhubungan dengan masalah politik. Karena itu harus ada komitmen serius yang dilakukan pemerintah untuk melawan masalah korupsi.
"Tidak cukup hukum yang dibuat oleh suatu negara untuk memberantas korupsi. Tapi dibutuhkan integritas, bagaimana mengembangkan hukum itu sendiri," tegas Espanol dalam bahasa Inggris. (nwk/sss)











































