Sudah Capai Disalahkan

Handphone Selundupan (3)

Sudah Capai Disalahkan

- detikNews
Kamis, 24 Jan 2008 14:15 WIB
Jakarta - Setiap bulan diperkirakan jutaan telepon genggam dari berbagai merek mengalir ke Indonesia. Barang-barang itu masuk  melalui pelabuhan, juga lewat udara. Caranya masuknya beragam. Ada yang melalui jalan resmi, setengah resmi, bahkan ilegal.
 
Ada banyak alasan beberapa distributor menyelundupkan handphone. Tapi umumnya mereka ingin menghindari PPn dan PPh yang besarnya 12,5 persen untuk distributor yang memiliki Angka Pengenal Importir (API). Sedangkan badan hukum atau perorangan  yang tidak memiliki API dikenakan PPn dan PPh 17,5 persen. "Untuk bea masuk handphone tidak ada," kata Agung Kuswandono, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tanjung Priok.
 
Untuk menghindari biaya tersebut, para penyelundup akhirnya main belakang. Mereka kemudian mengubah dokumen yang tidak sesuai dengan isi. Modusnya, kata Agung, kebanyakan  di dokumen tertulis barang yang dibawa adalah aksesoris handphone. Padahal isinya adalah handphone utuh.
 
Agung tidak mengetahui persis berapa pemasukan negara yang hilang akibat penyelundupan handphone. Tapi ditaksir jumlahnya tidaklah kecil. Hitung-hitungan kasarnya begini, harga per unit handphone, yang harga minimalnya Rp 1 juta ke atas, sedangkan handphone yang masuk jumlah puluhan ribu, satu kontainer saja importir setidaknya harus membayar lebih dari Rp 1 miliar untuk PPn dan PPh nya. Paling tidak kerugian negara yang ditimbulkan karena penyelundupan tersebut, besarnya mencapai puluhan miliar rupiah.
 
Untuk mengawasi masuknya handphone ilegal ini pihak Bea Cukai Tanjung Priok  mengaku agak kerepotan. Alasannya, pintu masuk handphone ilegal itu sangat banyak sedangkan petugasnya tidak sebanding. "Kalau Bea Cukai hanya bergerak sendiri, terus terang sangat sulit," keluh Agung.
 
Apalagi, kata Agung, para penyelundup meloloskan handphone dari Singapura atau Malaysia melalui jalur domestik. Otomatis Bea Cukai tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab urusan Bea Cukai hanya mengawasi barang-barang yang masuk secara langsung dari luar negeri.
 
Memanfaatkan rute domestik bukan hanya di laut. Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Dirjen Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Eko Darmanto mengatakan,  para penyelundup  yang melalui jalur udara juga menggunakan rute domestik. Mereka biasanya memanfaatkan jalur Batam, yang berbatasan langsung dengan Singapura. Dalam sehari, penerbangan Singapura Batam yang menggunakan beberapa maskapai sebanyak 9 flight."Dari jalur itulah biasanya handphone ilegal masuk ke Indonesia melalui Batam dan menyebar ke daerah-daerah lain," papar Eko.
 
Namun menurut Eko, jumlah handphone selundupan yang melalui udara tidak sebanyak melalui laut. "Dalam setiap tangkapan paling banyak kami menangkap ratusan unit hingga seribuan unit," jelasnya. Katanya lagi, modus yang umum digunakan penyelundup adalah dengan mengirim  melalui paket kiriman kantor pos. Mereka mencantumkan data paket kiriman secara tidak benar.

"Barang berupa handphone diberitahukan sebagai spare parts, pakaian, boneka dan sepatu dengan penerima barang adalah orang pribadi," kata Eko saat dihubungi detikcom.
 
Sejauh ini  kantor Bea  Cukai Bandara Soekarno-Hatta telah menyita sedikitnya 3.800 unit handphone dari berbagai merek yang nilai keseluruhannya mencapai Rp 2,5 milar. Tapi anehnya sampai sekarang belum ada pelaku yang ditangkap.
 
Untuk membersihkan handphone selundupan di Indonesia, ujar Eko, memang sangat sulit dilakukan. Indonesia punya banyak pintu masuk. Selain itu teknologi untuk melacak barang tersebut sangat minim. Sekalipun ada sudah ketinggalan zaman. "Jadi hanya ada satu cara untuk mengatasi penyelundupan ini. Semua pihak harus terlibat," tandas Eko.
 
Selain menjaga masuknya barang dari luar. Aparat terkait juga harus rajin mengecek handphone selundupan yang  terlanjur masuk toko. Pengawasan ini harusnya dilakukan Dirjen Postel. Sebab lembaga inilah yang melakukan sertifikasi terhadap handphone-handphone yang ada di Indonesia.
 
Harapannya, sinergi tersebut bisa mengurangi upaya penyelundupan, seiring berkurangnya permintaan dari pemilik toko handphone. Setidaknya, kata Eko, masyarakat tidak akan selalu menyalahkan Bea Cukai tentang masuknya barang-barang selundupan di Indonesia. (ddg/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads