"Ada 7 orang yang diamankan. Dan kita menyita 60 ton solar," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Bambang Hendarso Dhanuri di sela-sela rapat kerja Polri dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2008).
Dia menambahkan, penggerebekan dilakukan pada Rabu 23 Januari malam. "Itu semua akan kita ungkap, tidak hanya pelaksana lapangan," tambah Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sepakat, Panglima TNI dan Kapolri, bahwa tidak ada beking-beking," jelasnya.
Pada Rabu 23 Januari pukul 02.00 WIB dan pukul 09.00 WIB, . polisi menggerebek gudang BBM oplosan di Bantar Gebang Bekasi. Di gudang itu disita 50 ton solar oplosan dalam 14 tangki, yang terdiri atas 11 tangki minyak tanah dan 3 tangki oli bekas.
"Ada 5 tersangka yang kita amankan," tandas Bambang. (ndr/sss)











































