Dalam rapat yang juga dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman itu, Habudi hanya didampingi oleh Mensesneg Republik Mimpi Ipeng.
Habudi menyatakan, teman-teman Republik Mimpi tidak ikut hadir dalam raker, namun mereka akan datang ke pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka membagikan selebaran kronologi kejadian berbalut map kepada sejumlah anggota DPR. Seperti yang diterima anggota FKB Soeharno. Namun saat ditanya apakah dirinya akan bertanya kepada Kapolri, Soeharno mengaku tidak akan bertanya.
"Ya kita terima masukan ini, tapi mungkin ada teman lainnya yang bertanya," ujar Seoharno.
Jarwo Kwat disangka terlibat kasus penipuan melalui cek kosong senilai Rp 200 juta. Namun saat ini Jarwo tidak ditahan. Jarwo mendapat penangguhan penahanan dengan jaminan teman-temannya di Republik Mimpi. (nik/sss)











































