Eks Wapres Ikuti Raker Komisi III

Eks Wapres Ikuti Raker Komisi III

- detikNews
Kamis, 24 Jan 2008 10:50 WIB
Jakarta - Kasus dugaan tuduhan penggelapan dana Wapres Republik Mimpi JK alias Jarwo Kwat membuat koleganya di Republik Mimpi berempati. Mantan Wapres Republik Mimpi Habudi pun ikut dalam raker Komisi III dengan Kapolri.

Dalam rapat yang juga dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman itu, Habudi hanya didampingi oleh Mensesneg Republik Mimpi Ipeng.

Habudi menyatakan, teman-teman Republik Mimpi tidak ikut hadir dalam raker, namun mereka akan datang ke pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah mengadu pada Komisi III yang diterima oleh Pak Trimedya (Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan). Katanya mau ditanyakan kepada Kapolri soal kasus yang menimpa teman kami. Kami ingin melihat janji itu," kata Habudi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2008).

Mereka membagikan selebaran kronologi kejadian berbalut map kepada sejumlah anggota DPR. Seperti yang diterima anggota FKB Soeharno. Namun saat ditanya apakah dirinya akan bertanya kepada Kapolri, Soeharno mengaku tidak akan bertanya.

"Ya kita terima masukan ini, tapi mungkin ada teman lainnya yang bertanya," ujar Seoharno.

Jarwo Kwat disangka terlibat kasus penipuan melalui cek kosong senilai Rp 200 juta. Namun saat ini Jarwo tidak ditahan. Jarwo mendapat penangguhan penahanan dengan jaminan teman-temannya di Republik Mimpi. (nik/sss)


Berita Terkait