Pelaku Petrus Sukar Dibuktikan

Kriminolog:

Pelaku Petrus Sukar Dibuktikan

- detikNews
Kamis, 24 Jan 2008 10:36 WIB
Jakarta - Kasus penembakan misterius (petrus) terjadi pada masa pemerintahan Soeharto tahun 1980-an. Komnas HAM berencana akan menyelesaikan kasus Petrus tersebut.

Menurut kriminolog UI Adrianus Meliala, penyelesaian kasus petrus seharusnya perlu penegasan apakah hanya sekadar wacana atau masuk dalam proses penyelidikan. Karena untuk mencari pelaku langsung kasus petrus itu susah untuk dibuktikan. Yang bisa dicari adalah tokoh utama yang bertanggung jawab yang menyuruh melakukan penembakan tersebut.

"Saya kira itu hal yang baik. Kita dukung. Tetapi penyelesaian seperti apa? Kalau sampai ke penyelidikan berarti sampai ke pengadilan. Yang bisa dicari tokoh utamanya," ujarnya kepada detikcom, Kamis (24/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana jika dalam proses penyelidikan ditemukan tokoh utamanya adalah Soeharto?

"Nggak apa-apa. Jangan terpengaruh dengan Pak Harto yang sedang sakit. Bisa langsung pengadilan in absentia. Tetapi mungkin prosesnya panjang sekali," ujarnya.

Menurut Adrianus, jika kasus petrus masuk dalam pengadilan kemungkinan akan melewati proses yang panjang. Komnas HAM harus menyelesaikan berkasnya untuk dibawa ke Kejaksaan. Kejaksaan melanjutkannya ke pengadilan HAM.

"Komnas HAM serahkan berkas ke Kejaksaan. Belum tentu dari penyelidikan Komnas HAM diterima Kejaksaan. Pengadilan HAM belum tentu terima hasil penyidikan Kejaksaan. Jadi jangan jauh berpikir. Prosesnya panjang sekali," imbuhnya.

Namun, lanjut Adrianus, jika hal tersebut hanya wacana atau sekadar studi yang dikumandangkan Komnas HAM, maka tidak perlu sekeras itu.

"Jadi perlu ditegaskan mau sampai di mana. Sepanjang bisa dibuktikan, proses penyelidikan sampai ke pangadilan, bisa dilakukan. Semua pihak Komnas HAM, Kejaksaan dan pengadilan harus mempunyai pikiran yang sama untuk menyelesaikannya," tegas pria berkacamata ini.

Komnas HAM dalam rapat paripurna Februari 2008 akan memutuskan penyelesaian kasus penembakan misterius (petrus) sepanjang tahun 1983-1986 di masa Presiden Soeharto. Pada Februari nanti, Komnas HAM akan bersikap apakah akan menaikkan kelas kasus itu menjadi penyelidikan. (ziz/nrl)


Berita Terkait