"HAM Pak Rusdihardjo tetap harus dihargai. Tetapi jangan sampai berlebihan dengan memberikan keistimewaan karena mantan pejabat Polri," kata anggota Komisi III DPR Arbab Paproeka pada detikcom sebelum rapat kerja dengan Kapolri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2008).
Pernyataan Kapolri Jenderal Pol Sutanto, imbuhnya,Β agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanggung jawab terhadap keamanan Rusdihardjo dinilai tak diperlukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang sama disampaikan anggota Komisi III dari FPG Akil Mochtar. Menurut Akil, Kapolri seharusnya tidak terlalu banyak intervensi terhadap penahanan Rusdihardjo, karena keamanan Rusdihardjo merupakan tanggung jawab KPK.
"Kapolri nggak usahlah bilang seperti itu. Terserah aja sama KPK apa mau diambil atau tidak. Yang pasti kalau ditahan KPK ya keamanannya oleh KPK," ujar Akil. (nwk/nrl)











































