HAM Rusdihardjo Harus Dihargai, Tapi Jangan Berlebihan

Tersangka Pungli KBRI

HAM Rusdihardjo Harus Dihargai, Tapi Jangan Berlebihan

- detikNews
Kamis, 24 Jan 2008 10:20 WIB
Jakarta - HAM mantan Dubes RI di Malaysia Rusdihardjo memang harus dihargai. Namun, penghargaan HAM itu harusnya tak menimbulkan kesan istimewa karena dia mantan Kapolri.

"HAM Pak Rusdihardjo tetap harus dihargai. Tetapi jangan sampai berlebihan dengan memberikan keistimewaan karena mantan pejabat Polri," kata anggota Komisi III DPR Arbab Paproeka pada detikcom sebelum rapat kerja dengan Kapolri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2008).

Pernyataan Kapolri Jenderal Pol Sutanto, imbuhnya,Β  agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanggung jawab terhadap keamanan Rusdihardjo dinilai tak diperlukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu otomatis menjadi tanggung jawab penyidik. Kalau sudah di tahanan ya tanggung jawab kepala LP. Kapolri tidak usah minta seperti itu," kata Arbab.

Hal yang sama disampaikan anggota Komisi III dari FPG Akil Mochtar. Menurut Akil, Kapolri seharusnya tidak terlalu banyak intervensi terhadap penahanan Rusdihardjo, karena keamanan Rusdihardjo merupakan tanggung jawab KPK.

"Kapolri nggak usahlah bilang seperti itu. Terserah aja sama KPK apa mau diambil atau tidak. Yang pasti kalau ditahan KPK ya keamanannya oleh KPK," ujar Akil. (nwk/nrl)


Berita Terkait