Bisnis "Spanyol" Selepas Tugas

Ponsel Selundupan (1)

Bisnis "Spanyol" Selepas Tugas

- detikNews
Kamis, 24 Jan 2008 09:24 WIB
Jakarta - "Mas cari handphone?", bisik pria bertubuh gempal di depan sebuah counter seluler di pusat ITC Mangga Dua. Kepada pengunjung yang kebetulan melintas di pusat penjualan ponsel di mal tersebut, ia menawarkan sebuah ponsel bermerek Nokia. "Masih gres nih barang," katanya berusaha meyakinkan.

Sejurus kemudian ia mengambil sebuah kardus yang berisi ponsel Nokia seri N 95 dari dalam ranselnya. Terlihat barang yang ditawarkan itu masih tertutup segel. Bahkan menurutnya, ponsel yang dibawanya itu bukan barang rakitan alias bergaransi pabrik. Yang menggiurkan, harga yang dipatok jauh lebih murah dari harga pasaran, yakni Rp 3 juta. Padahal untuk ponsel tipe itu di pasaran harganya berkisar Rp 5,7 juta sampai Rp 6 juta.

Pria yang mengaku bernama Slamet itu mengaku, barang tersebut adalah selundupan. Sehingga hargannya lebih miring dari pasaran. Mengenai tipe dan merek ponsel yang ia jual tergantung stok. "Barang yang kita jual tergantung stok yang ada di gudang," jelas Slamet.

Slamet menuturkan, biasanya menjual ponsel tersebut ke sejumlah kios-kios yang sebelumnya sudah memesan. Tapi tidak jarang ia juga menjualnya kepada konsumen langsung secara satuan.

Menurut Slamet, barang-barang yang dijualnya berasal dari gudang yang ada di Pelabuhan Tanjung Priok. Untuk mengeluarkan barang dari gudang ia harus mengeluarkan sejumlah uang ke beberapa pihak. "Kita harus setor ke 13 pintu. Biar sama-sama enak," terang Slamet.

Pintu-pintu yang dimaksud Slamet adalah oknum-oknum yang ada di pelabuhan, misalnya petugas Bea Cukai, polisi, anggota TNI, jaksa, wartawan hingga preman. Untuk amannya lagi, barang-barang tersebut biasanya keluar di waktu subuh. Kemudian barang selundupan itu langsung diantar ke tempat pembeli.

Slamet dalam bisnis ini hanya sebagai kurir. Ia bersama temannya, yang juga berprofesi sebagai keamanan gudang, bertugas mengatarkan barang pesanan seusai tugas piket. "Kalau cuma pesan satuan saya bisa dapatkan. Tapi kalau lebih dari itu harus lewat komandan," kata Slamet, tanpa menyebut nama komandan yang dimaksud.

Sumber lain menyebutkan, cara yang dilakukan Slamet Cs di pelabuhan Tanjung Priok memang sudah jadi keseharian. Tapi itu dilakukan oleh sindikat kecil. Mereka umumnya oknum aparat yang bertugas di pelabuhan.

"Di Priok ngejual ponsel sebanyak 1 sampai 5 unit sudah umum," jelas Markus, sebut saja namanya begitu, bekas pekerja di sebuah perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK), di Tanjung Priok.

Markus yang dikenal sebagai pemain lama dalam bisnis ponsel ilegal di Priok mengatakan, barang-barang yang dijual Slamet biasanya masuk ke pelabuhan melalui kapal penumpang. Bisa melalui anak buah kapal atau penumpang. Umumnya kapal dari Batam dan Kalimantan. Setelah barang datang segera dimasukan ke salah satu gudang di pelabuhan.

Berikutnya, barang pesanan para penyelundup kecil-kecilan ini kemudian di pasarkan secara langsung ke pembeli, baik di dalam maupun di luar lingkungan pelabuhan. Tapi, kata Markus, barang-barang tersebut jumlahnya terbatas. "Paling banyak ratusan unit," ujarnya.

Kapasitas ponsel ilegal dari pemain kecil-kecilan ini memang dibatasi oleh pemain yang lebih besar. Bila mereka beroperasi di jalur para pemain besar dapat dipastikan mereka akan terlibas.

"Mereka bisa dihajar," tegas Markus. Yang dimaksud Markus, mereka akan menerima perlawanan baik secara fisik atau dilaporkan ke polisi dan ditangkap. Sebab lanjut Markus, para pemain besar ini punya jaringan ke petinggi Polda atau mabes Polri.

Jadi mau tidak mau, bila para penyelundup kelas teri ini dapat order besar, berjumlah ribuan unit misalnya, mereka akan melemparkan order tersebut kepada kelompok yang bermain di jalur kakap. Markus menyebut, para pemain besar itu adalah distributor-distributor dari sejumlah merek ponsel yang beredar di Indonesia.

Untuk menambah keuntungan, para distributor ini mencampur ponsel resmi dengan barang ilegal di setiap kontainer. Di Priok, cara seperti ini dikenal dengan sebutan 'spanyol' alias separuh nyolong.

Tapi diakui Markus, untuk saat ini di Pelabuhan Tanjung Priok, yang masih eksis adalah para penyelundup kecil-kecilan. Sebab para penyelundup ponsel kelas kakap sekarang tiarap dulu. Ruang gerak mereka sekarang sangat terbatas.

Pembenahan di Bea Cukai yang dilakukan AgungKuswandono, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tanjung Priok, disebut sebagai penyebabnya. Perombakan besar-besaran yang dilakukan Agung dengan mengganti petugas lama dengan wajah-wajah baru ternyata sangat efektif mengerem barang-barang haram, semacam ponsel, keluar dari pelabuhan.

"Kita sekarang sudah melakukan pembenahan menyeluruh untuk menutup pintu masuk barang-barang ilegal. Salah satunya dengan melakukan pembenahan ke dalam," kata Agung saat ditemui detikcom di kantornya.

Namun diakui Agung langkah bersih-bersih yang dilakukan tidak sepenuhnya sempurna. Sebab ada saja anak buahnya yang coba bermain mata dengan para penyelundup. Untuk itu ia berusaha melakukan pengawasan ketat terhadap anak buahnya di lapangan. Caranya dengan menerjunkan tim pengawas, semacam provos, di sejumlah titik yang rentan terjadi kongkalikong di pelabuhan.

Pria kelahiran Banyuwangi ini membeberkan, modus yang dilakukan penyelundup ponsel melalui kontainer biasanya dengan memalsukan dokumen kepabeanan. Misalnya, dalam dokumen disebutkan barang tersebut adalah casing. Tapi sebagian kontainer ternyata berisi ponsel utuh.

Untuk mengerem secara total masuknya seluler ilegal, lanjut Agung, bukan perkara mudah. Sebab barang tersebut berukuran kecil dan sangat laku di pasaran. Sehingga para penyelundup akan melakukan berbagai modus untuk menyelundupkannya.

Sulitnya lagi, bila ponsel haram itu masuk melalui kapal antar pulau. Sebab, jelas Agung, Bea Cukai tidak ada kewenangan untuk memeriksa barang-barang kapal antar pulau, terutama kapal penumpang. "Itu wilayahnya KP3. Kita tidak bisa melanggar wilayah," tegas Agung.

Kapolres KP3 Tanjung Priok AKBP Romano Angesta Yoyol saat dikonfirmasi melalui selulernya tidak banyak komentar. Tapi ia mengaku petugas akan tetap memantaunya.

Beberapa penyelundup yang sempat ditemui detikcom mengatakan, saat ini kapal-kapal penumpang menjadi salah satu moda transportasi alternatif ponsel ilegal. Barang-barang itu umumnya berasal dari daerah negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.

Jadi sekalipun Bea Cukai sudah memperketat jalan masuk. Ada saja barang-barang ilegal yang lolos dari pelabuhan. Pekan lalu, Departemen Perdagangan (Depdag) merilis temuanya tentang 7 tipe merek ponsel ilegal. Dalam siaran persnya, Departemen Perdagangan menyebutkan ke-7 merek-merek ponsel ilegal itu ialah I-Mobile 200, Sony Ericsson K700i, Nokia 6080, Nokia 3315, Sony Ericsson T290i, AYCALL 5200, dan ponsel CECT.

Barang-barang tidak bersertifikat itu disinyalir sudah beredar beredar di toko-toko ponsel yang ada di Jakarta dan daerah-daerah lainnya. Semua barang tersebut diduga berasal dari Singapura dan Malaysia. (ddg/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads