Petrus Bakal 'Menggelitik' Soeharto

Petrus Bakal 'Menggelitik' Soeharto

- detikNews
Kamis, 24 Jan 2008 07:40 WIB
Jakarta - Kesehatan Pak Harto di RSPP kian membaik. Bahkan dia diizinkan pulang ke Cendana dalam waktu dekat jika kondisi itu bertahan. Namun pulang atau tidak, satu kasus bakal kembali menggelitiknya.

'Gelitikan' itu tidak datang dari jaksa atau aparat hukum lainnya, melainkan dari Komnas HAM. Penembakan misterius alias petrus akan menjadi amunisi.

Komnas HAM dalam rapat paripurna Februari 2008 akan memutuskan penyelesaian kasus petrus era tahun 1980-an di masa Presiden Soeharto. Komnas HAM sendiri bertekad akan menuntaskan kasus yang bernuansa pelanggaran HAM tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus petrus ini memang saya yang menangani. Tim saya yang melakukan review atas laporan kasus tersebut yang dilakukan komisioner (anggota) Komnas HAM periode yang lalu," kata anggota Komnas HAM Syafrudin Ngulma Simeuleu pada Rabu (23/1/2008) kemarin.

Menurut Syafrudin, timnya akan melaporkan hasil pengkajian dan penelaahaan terhadap kasus petrus sepanjang tahun 1983-1986 dalam rapat paripurna Komnas HAM pada Februari 2008.

Pihaknya, lanjut Syafrudin, merasa yakin rapat paripurna akan mengeluarkan rekomendasi untuk meningkatkan kasus ini ke proses penyelidikan.

"Saya yakin paripurna akan merekomendasikan itu. Kita semua tidak terpengaruh dengan kondisi Pak Harto dan banyaknya pandangan agar memaafkan Pak Harto. Kita terus akan meneliti dan memutuskan kasus ini," jelas Ketua Tim Kasus Petrus ini. Bagaimana kelanjutan dari keputusan ini? Kita harus menunggu bulan depan.

(nrl/nrl)


Berita Terkait