Sehari Jelang Penutupan, Belum Ada Parpol Daftarkan Cagub

Pilkada Sumut

Sehari Jelang Penutupan, Belum Ada Parpol Daftarkan Cagub

- detikNews
Kamis, 24 Jan 2008 00:03 WIB
Jakarta - Masa pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut) sudah berlangsung selama enam hari. Namun hingga satu hari sebelum penutupan, belum satupun partai politik yang mendaftarkan calonnya.

Keterangan yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut, hingga Rabu (23/1/2008), tidak satu pun dari partai politik (parpol) yang telah mengembalikan formulir pendaftaran calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) kepada Kelompok Kerja (Pokja) Pengambilan Formulir dan Pendaftaran Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah KPUD Sumut.

Humas KPUD Sumut Handoko mengatakan, pihaknya tidak mengetahui apa penyebabnya hingga sehari sebelum berakhir masa pendaftaran, belum satu partai politik pun yang mendaftarkan calonnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak tahu pasti mengapa belum ada parpol yang mengembalikan formulir yang sudah diambil," kata Handoko kepada wartawan, Rabu (23/1/2008) di kantor KPUD Sumut, Jl. Perintis Kemerdekaan, Medan.

Sejauh ini KPUD Sumut belum mengeluarkan rencana lain jika hingga hari terakhir pendaftaran, Kamis (24/1/2008) tidak satu pun parpol yang mendaftarkan calonnya. "KPUD Sumut masih melihat perkembangan esok hari," jelas Handoko.

Menurut Handoko, dari 24 partai politik yang ada, 22 di antaranya telah mengambil formulir. Tinggal Partai Demokrat dan Partai Bintang Reformasi (PBR) yang belum mengambil formulir.

"Padahal batas akhir masa pengambilan formulir dan pendaftaran cagub dan cawagub ditetapkan hari Kamis esok jam dua belas malam," tandas Handoko.
(rul/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads