Depkum HAM Tak Lagi Verifikasi Pengurus Parpol di Daerah

Depkum HAM Tak Lagi Verifikasi Pengurus Parpol di Daerah

- detikNews
Rabu, 23 Jan 2008 20:06 WIB
Jakarta - Departemen Hukum dan HAM tidak lagi menangani verifikasi kepengurusan partai politik calon peserta Pemilu 2009 di tingkat kabupaten/kota. Proses penting itu akan dilaksanakan jajaran Kesbang Pemda setempat.

"Bukan Kesbang-nya yang dilihat, tetapi atas nama pemerintah. Kalau harus Depkum HAM, kan tidak punya staf di kabupaten," kata Menkum HAM, Andi Mattalatta, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (23/1/2008).

Matalata menjelaskan, metode demikian justru untuk mempermudah dan mempercepat proses verifikasi di lapangan. Tim verifikasi Kesbang dan pengurus daerah akan lebih mudah mengatur jadwal bertemu, daripada harus dilakukan oleh Depkum HAM dari pusat yang tidak setiap hari datang ke daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasti pengurus partai di daerah itu potensi mempunyai hubungan kemanusiaan dengan orang pemda lebih baik ketimbang dengan orang departemen. Karena punya hubungan kemanusiaan, maka jadi lebih mudah," tambah Matalata.
(lh/bal)


Berita Terkait