"Bukan Kesbang-nya yang dilihat, tetapi atas nama pemerintah. Kalau harus Depkum HAM, kan tidak punya staf di kabupaten," kata Menkum HAM, Andi Mattalatta, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (23/1/2008).
Matalata menjelaskan, metode demikian justru untuk mempermudah dan mempercepat proses verifikasi di lapangan. Tim verifikasi Kesbang dan pengurus daerah akan lebih mudah mengatur jadwal bertemu, daripada harus dilakukan oleh Depkum HAM dari pusat yang tidak setiap hari datang ke daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lh/bal)










































