"Operasi ini dilakukan karena banyak informasi terjadinya kelangkaan BBM di mana-mana," kata Wakil Direktur Tipiter Mabes Polri Kombes Pol Sadar Sebayang saat dihubungi wartawan, Rabu (23/1/2008).
Ia mengatakan, polisi telah mengamankan BBM ilegal itu berbagai tempat di Jakarta dan sekitarnya serta di Kalimantan Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara menurut data Tim BPH Migas telah menggerebek berbagai tempat penimbunan BBM ilegal. Beberapa berlokasi daerah Cilincing, Jakarta Utara dan Bekasi.
Di Cilincing Tim BPH Migas menenukan tempat penyimpanan dan pengoplosan BBM. Dari penggerebekan yang dilakukan Jumat 18 Januari lalu ditemukan 13 tangki timbun, BBM oplosan 50 kilo liter dan enam buah truk tangki. Semuanya disita sebagai barang bukti. Kerugian negara dari tempat ini saja untuk satu tahun ditaksir mencapai Rp 36 miliar.
Lokasi pengoplosan yang sama ditemukan di Bantar Gebang, Bekasi. Di Tempat ini tim menyita 11 mobil tangki, 3 tangki duduk dan BBM 50 kilo liter. Pengerebekan dilakukan pada Rabu (23/1/2008). Ditempat ini diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 60 miliar setahun.
(nal/bal)











































