"Ini mengecewakan. Semakin lama waktu untuk diserahkan ke DPR, akan membuat proses seleksi di DPR menjadi tidak baik," kata Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (23/1/2008).
Menurut politisi asal PDIP itu, persoalan perlindungan saksi sangat penting. Apalagi pemerintah sedang giat memberantas korupsi dan menegakkan HAM. Selain itu 21 nama sudah 2 bulan berada di tangan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trimedya menjelaskan, jika pemerintah sudah menyerahkan 14 nama calon, DPR siap segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan.
"Jika sudah dikirimkan, kami akan segera menggelar fit and proper test," janjinya. (ary/mly)










































