"Bagaimana pun kita harus menghormati putusan MA. Ini sebagai pelajaran bagi bangsa bahwa tidak seluruh sengketa pilkada harus ujungnya di MA," ujar Sekjen PDIP Pramono Anung di sela-sela diskusi bertajuk 'Menuju Indonesia yang Mandiri dan Bermartabat di tengah Tuntutan Globalisasi' di Hotel Aryaduta, Jl Prapatan, Tugu Tani, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2008).
Menurut Pramono, harus ada solusi terbaik untuk menyelesaikan sengketa pilkada-pilkada selanjutnya. Hal ini dilakukan agar MA tidak kehabisan waktunya hanya untuk mengurusi sengketa pilkada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melihat dari hukum saja, dari awal proses hukum sudah tidak jalan," tuturnya.
Dia mencontohkan keputusan pilkada ulang yang dikeluarkan MA yang tidak sesuai undang-undang. "Tapi dalam kasus ini, kalau menghitung ulang, bisa dimengerti. Karena ada aturannya. Apakah mudah untuk adakan pilkada ulang," ujar Indria.
(rmd/mly)











































