"Hakim konstitusi itu kan berasal dari 3 pihak, DPR, pemerintah, dan MA. Jadi tidak bakal ada intervensi dari 3 pihak ini," kata Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan.
Hal tersebut disampaikan politisi asal PDIP itu usai rapat konsultasi dengan 9 hakim konstitusi di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (23/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Mahfud MD menyatakan akan mendaftarkan diri sebagai hakim konstitusi. Anggota FKB ini mengaku sudah mendapat restu dari Gus Dur. Selain itu Benny K Harman (FPD), Patrialis Akbar (FPAN), dan Aulia Rahman (FPG) juga disebut bakal maju.
Perlu diketahui, 9 hakim konstitusi merupakan perwakilan dari pemerintah, DPR, dan MA. Saat ini, DPR diwakili hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna, Ahmad Roestandi, dan hardjono. Pemerintah diwakili hakim konstitusi Jimly Asshiddiqie, Mukhtie Fadjar, dan HAS Natabaya. MA pun diwakili hakim konstitusi Laica Marzuki, Maruarar Siahaan, dan Sudarsono.
Hakim konstitusi Ahmad Roestandi akan pensiun pada 1 Maret 2008, Laica Marzuki pada 9 Mei 2008, dan Soedarsono pada 5 Juni 2008. Sedangkan 6 hakim lainnya akan selesai masa jabatannya pada Agustus 2008. (ary/mly)











































