Usai melakukan razia selama 30 menit mulai pukul 12.00 WIB, Rabu (23/1/2008), Kasat Ops I Dirnarkoba Polda Jabar Kompol Kunto Wibisono membenarkan ditemukan obat-obatan. Tetapi obat-obat tersebut setelah diperiksa merupakan obat biasa untuk kesehatan.
Selain memeriksa sel-sel rutan, petugas pun menguji urin 30 tahanan yang diambil secara acak. "Setelah diperiksa hasilnya negatif," ujar Kunto kepada wartawan di luar gerbang rutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya apakah obat-obatan kesehatan memang boleh masuk, Endang yang menggunakan pakaian dinas rutan berwarna coklat membenarkan. "Obat kesehatan boleh, asal dipandu oleh petugas rutan dan tim dokter," ujarnya. (lom/asy)











































