2 Perampok Toko Emas ABC Divonis 10 Tahun Penjara

2 Perampok Toko Emas ABC Divonis 10 Tahun Penjara

- detikNews
Rabu, 23 Jan 2008 13:48 WIB
Bandung - Dua pelaku perampokan toko emas ABC, Agus Cik dan Fahrulian divonis 10 tahun penjara. Putusan ini lebih rendah dibanding tuntutan jaksa sebelumnya, 15 tahun penjara.
 
Vonis dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Yance Boting di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (23/1/2008). Dalam putusannya majelis hakim menilai keduanya terbukti bersalah melanggar pasal 365 pasal 1 hingga 4 KUHP yaitu melakukan pencurian dengan kekerasan.
 
Mendengar hal ini, kedua terdakwa yang mengenakan baju koko putih tertunduk lesu. Kuasa hukum terdakwa, Warsin Dirakusuma menyatakan cukup puas atas putusan majelis hakim.

"Tapi apakah kami akan lanjut banding atau tidak, saya akan bicarakan dulu dengan klien saya," kata dia.
 
Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) Cucu G menyatakan meski putusan tersebut lebih rendah dibandingkan tuntutan, dia mengaku cukup puas.

Agus Cik alias Ijo (35) dan Fachrulian (42), pada kamis 12 april 2007 bersama lima pelaku lainnya yaitu Antoni, Apip, Suheri, Ivan, dan Amir merampok toko emas ABC.
 
Antoni adalah otak aksi perampokan. Dia ditembak saat penangkapan setelah dua bulan DPO. Amir, Apip, dan Ivan masih buron. Suheri berhasil ditangkap, namun hingga kini berkasnya masih belum diserahkan ke kejaksaan. Sementara Agus Cik dan Fachrulian ditangkap di Garut.
 
Dalam persidangan terungkap, sebelum melakukan aksi, mereka menggelar rapat hingga tiga kali. Fachrulian hanya ikut rapat terakhir.
 
Menggunakan tiga sepeda motor, mereka mendatangi toko emas ABC. Antoni dan amir masuk ke dalam toko yang diikuti Suheri. Suheri mondar mandir keluar masuk toko. Sementara Agus, Ivan dan Apip berada di luar. Agus mengaku ikut menembak ke arah samping dan atas karena terpicu Suheri menembak membabi buta.
 
Agus mengaku tidak melihat siapa yang menembak dua korban hingga tewas. kemudian setelah berhasil menggondol emas, mereka melarikan diri ke arah tol Pasirkoja.
 
Akibat insiden ini, dua orang tewas yaitu pemilik toko Suwarto dan salah satu pengunjung Taufik. Sementara itu 8 korban luka-luka, 4 di antaranya adalah anggota polisi. (ern/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads