FPAN: Uang Insentif Dialokasikan untuk Staf Ahli DPR Saja

FPAN: Uang Insentif Dialokasikan untuk Staf Ahli DPR Saja

- detikNews
Rabu, 23 Jan 2008 12:19 WIB
Jakarta - Polemik soal dana insentif pengesahan UU terus bergulir. Dana pemicu kontroversi itu diusulkan sebaiknya untuk staf ahli DPR.

"Dana itu sebaiknya dialokasikan saja untuk staf ahli. Ini untuk mendukung kinerja anggota dewan," ujar Ketua Fraksi PAN Zulkifli Hasan.

Zulkifli mengatakan itu di sela-sela diskusi bertajuk "Menuju bangsa Indonesia yang mandiri dan bermartabat di tengah tuntutan globalisasi" di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sekjen PAN ini, kerja anggota DPR ditunjang oleh kehadiran staf ahli. "Karena anggota DPR itu amatir menghadapi mitra yang sudah puluhan tahun," jelas Zulkifli.

Fraksinya, imbuh Zulkifli, secara tegas menolak uang insensif 2008 bagi anggota dan pimpinan yang tidak membahas UU. Hal itu sudah dilakukan dengan mengirim surat resmi ke pimpinan DPR.

Namun untuk uang insentif yang diterima anggotanya pada 2007, Zulkifli mengatakan, tidak mengalami kesulitan mengembalikannya ke Sekjen DPR.

Zulkifli meminta anggaran uang insentif untuk tahun berikutnya hanya diperuntukkan kepada anggota dewan yang betul-betul membahas UU.

"Ini tidak fair, yang tidak ikut bahas, tapi mendapat. Tidak masuk akal," tandas Zulkifli. (nik/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini