Sel Brimob Juga Rutan Negara

Kapolri Soal Rusdihardjo:

Sel Brimob Juga Rutan Negara

- detikNews
Rabu, 23 Jan 2008 12:02 WIB
Jakarta - Sebagai penerima titipan dari KPK, Mabes Polri 'bebas' menempatkan mantan Dubes RI untuk Malaysia Rusdihardjo di tahanan sel Brimob atau sel lain milik Polri.

"Kita kan menerima titipan tentu terserah KPK. Kalau dia titip kan ya kita tempatkan di mana saja kita punya," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto usai melantik Kapolda Banten Kombes Pol Rumiah di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2007).

Menurut dia, sel Brimob juga rumah tananan negara yang diatur keputusan menteri. Begitu juga dengan rutan milik Polri lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan sudah sesuai dengan keputusan menteri Depkum HAM yang meminta rutan Mabes dijadikan rumah tahanan," ujarnya.

Bagaimana dengan keselamatannya? "Rumah tahanan kita kan ada beberapa. Ya kalau KPK minta, KPK harus bertanggung jawab keselamatan yang bersangkutan harus menjamin," kata Kapolri.

Rusdihardjo, tersangka kasus pungli di KBRI Malaysia, saat ini ditahan di sel Brimob Kelapa Dua. Banyak kalangan menyoroti hal ini dan meminta eks Kapolri itu ditahan di "sel sebenarnya". (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads