"Kita kan menerima titipan tentu terserah KPK. Kalau dia titip kan ya kita tempatkan di mana saja kita punya," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto usai melantik Kapolda Banten Kombes Pol Rumiah di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2007).
Menurut dia, sel Brimob juga rumah tananan negara yang diatur keputusan menteri. Begitu juga dengan rutan milik Polri lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana dengan keselamatannya? "Rumah tahanan kita kan ada beberapa. Ya kalau KPK minta, KPK harus bertanggung jawab keselamatan yang bersangkutan harus menjamin," kata Kapolri.
Rusdihardjo, tersangka kasus pungli di KBRI Malaysia, saat ini ditahan di sel Brimob Kelapa Dua. Banyak kalangan menyoroti hal ini dan meminta eks Kapolri itu ditahan di "sel sebenarnya". (aan/nrl)











































