Tersangka Pilot Garuda Marwoto Diperiksa Akhir Januari

Tersangka Pilot Garuda Marwoto Diperiksa Akhir Januari

- detikNews
Rabu, 23 Jan 2008 11:29 WIB
Jakarta - Kasus kecelakaan pesawat Garuda GA-200 yang menewaskan 22 orang pada 7 Maret 2007 di Yogyakarta masih berlanjut. Sang pilot Marwoto Komar yang telah jadi tersangka akan diperiksa.

"Status tersangka sudah bisa kita tetapkan kepada yang bersangkutan. Mudah-mudahan akhir bulan kita lakukan pemeriksaan dan ada tindak lanjutnya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri.

Hal ini disampaikan Bambang usai membuka Asean Workshop Kerjasama Antiteroris di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2008).

Kapan ditahan? "Jangan bicara kapan ditahan, tetapi mudah-mudahan tim kami sudah selesai memproses bersama anggota Polri di Yogyakarta," sahut Bambang.

Pada awal Januari lalu, Bambang Hendarso menyatakan, Marwoto akan ditahan dan diperiksa pada medio bulan ini. Sedangkan status tersangka, jauh hari sudah disampaikan oleh Kapolri Jenderal Sutanto. (aan/nrl)


Berita Terkait