"Kami cek dari kemarin belum ada kejelasan," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Teguh Wardoyo saat dihubungi detikcom di Jakarta, Rabu (23/1/2007).
Teguh mengaku pihaknya masih terus melakukan penelusuran untuk memperoleh kepastian. "Kami masih menunggu konfirmasi dari KBRI Riyadh," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Migrant Care meminta bila eksekusi ternyata sudah dilaksanakan, pemerintah harus mengirimkan nota diplomatik, dan bila eksekusi hanya kabar burung pemerintah pun harus melakukan advokasi agar Karsih terbebas dari ancaman hukuman mati.
(ndr/)










































