"Biar nggak terlalu reaktif, kita coba dulu selama 3 bulan, jangan ditentang. Setiap inovasi kita hargai," pendapat Peneliti Madya Bidang Analisis Kebijakan Publik LIPI Syafuan Rozi kepada detikcom, Rabu (23/1/2008).
Menurut Syafuan, kebijakan Pemprov DKI harus dikoordinasikan dengan infrastruktur publik transpor yang memadai. Sedangkan untuk jam masuk anak sekolah, imbuh Syafuan, anak sekolah harus diyakinkan terlebih dahulu agar datang ke sekolah lebih pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakan itu untuk jangka pendek. Untuk itu dalam waktu 3 bulan tidak cocok harus diganti dengan kebijakan baru," ucap Syafuan.
Fauzi mengusulkan untuk mempercepat jam masuk sekolah dan PNS menjadi pukul 06.30 WIB atau 06.45 WIB. Sedangkan untuk jam masuk kerja swasta diimbau diperlambat menjadi pukul 09.00 WIB. Kebijakan ini ditempuh agar kemacetan tidak bertumpuk pada waktu yang sama.
(nik/nrl)











































