"Sampai ada perbaikan, ini untuk keselamatan pengunjung dan kita harus memperhatikan faktor keamanan. Ya jangan sampai terulang lagi kejadian itu," kata Kepala Seksi Penertiban P2B Kirno saat dihubungi detikcom, Rabu (23/1/2007).
Dia menambahkan surat imbauan itu akan dikirimkan pada hari ini. "Kita memberikan peringatan untuk penguatan separator, nanti kita memberikan arahan dan pihak pengelola gedung wajib memperhatikan faktor keselamatan," jelas Kirno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diakui Kirno sanksi untuk pengelola memang belum keras. "Hanya denda," ucapnya singkat.
Sementara itu, Kirno juga menyatakan bahwa seluruh pengelola gedung parkir agar mencontoh ITC Permata Hijau, selepas 2 kali insiden mobil jatuh, pihak pengelola segera melakukan perbaikan.
"Dinding parkir diperkuat dipasangi besi-besi untuk cover menahan benturan. Dan ini bisa menjadi contoh untuk gedung parkir. Mereka melakukan perbaikan dengan konsultasi tim pengkaji konstruksi bangunan," pujinya. (ndr/)










































