Seperti dilansir AFP pada Rabu (23/1/2007), Padilla dijatuhi hukuman atas tindakannya yang dituding telah memberikan bantuan bahan-bahan bom dan dana bagi Al Qaeda, serta berencana untuk melakukan serangan bom radioaktif di AS.
Padilla ditangkap pada Mei 2002 lalu di Bandara O'Hare, setelah bepergian dari Mesir. Lalu pihak berwenang di AS, memenjarakannya di penjara militer di South Carolina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu 2 rekan Padilla, Adham Amin Hassoun divonis 15 tahun dan Kifah Wael Jayyousi divonis 12 tahun penjara.
(ndr/)










































