Pemerintah Didesak Cek Kabar Eksekusi Mati TKW di Arab Saudi

Pemerintah Didesak Cek Kabar Eksekusi Mati TKW di Arab Saudi

- detikNews
Selasa, 22 Jan 2008 22:07 WIB
Jakarta - Kabar mengenai TKW yang dieksekusi mati di Arab Saudi kembali muncul. Setelah sebelumnya menimpa Yanti Iriyanti, ternyata ada nama lain yakni Karsih binti Ocim Parni.

Namun hal ini belum jelas kebenarannya, masih simpang siur. Untuk itu lSM Pemerhati tenaga kerja Indonesia, Migrant Care meminta pemerintah bersikap pro aktif.

"Karsih dikabarkan dihukum mati pada 11 Januari 2008, karena didakwa melakukan pembunuhan terhadap anak majikannya melalui makanan," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (22/11/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karsih adalah warga Dusun Pangaritan RT 10/05 Desa Pagadungan, Tempuran, Karawang. Dengan nomor paspor AA 923299, Karsih berangkat ke Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga (PRT) pada 1999. Dan dia bekerja di kediaman Ali Muhammad Idris Al Asyiri.

"KBRI Riyad Arab Saudi membenarkan bahwa Karsih terancam hukuman mati, tetapi KBRI belum mendapatkan kepastian waktu pelaksanaan eksekusi," tambah Anis.

Untuk itu pemerintah didesak untuk segera mengecek kebenaran informasi eksekusi tersebut. Dan meneruskannya kepada keluarga sebagai bentuk pertanggung jawaban perlindungan terhdap warga negara.

"Bila eksekusi ternyata sudah dilaksanakan, pemerintah harus memngirimkan nota diplomatik, dan bila eksekusi hanya kabar burung pemerintah pun harus melakukan advokasi agar Karsih terbebas dari ancaman hukuman mati," jelas Anis. (ndr/)


Berita Terkait