Pelaksanaan sumpah dilakukan di Gedung Paripurna DPRD Jabar, Jl Diponegoro, Bandung pada Selasa (22/1/2007). Acara ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Suhartono.
Keputusan ini tertuang dalam SK nomor 121/kep.Pimp-2/2008 untuk tingkat provinsi dan SK nomor 121/kep.Pimp-3/2008 untuk tingkat kabupaten/kota.
"Pengambilan sumpah dilakukan kepada lima orang anggota tingkat provinsi dan 130 anggota panwaslu untuk 26 kabupaten dan kota. Yang terdiri dari unsur pers, akademisi, tokoh masyarakat, kepolisian dan kejaksaan," demikian disampaikan Ketua Pansus Pilgub Jabar Enuy Masnui dalam pengantarnya.
Enuy menjelaskan, 3 anggota panwaslu provinsi merupakan hasil seleksi dari 81 orang pendaftar, dua anggota lainnya dari kepolisian dan kejaksaan secara otomatis masuk tanpa proses seleksi.
Sementara 130 anggota panwaslu kabupaten/kota hasil penyaringan dari 271 pendaftar. Kelima anggota panwaslu tingkat provinsi yakni Mahi M. Hikmat, Anton Minardi, Syamsudin Munir, AKBP Moch. Syatta, dan Teten W. Setiawan.
(ema/ndr)











































