Pelaksanaan sumpah dilakukan di Gedung Paripurna DPRD Jabar, Jl Diponegoro, Bandung pada Selasa (22/1/2007). Acara ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Suhartono.
Keputusan ini tertuang dalam SK nomor 121/kep.Pimp-2/2008 untuk tingkat provinsi dan SK nomor 121/kep.Pimp-3/2008 untuk tingkat kabupaten/kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enuy menjelaskan, 3 anggota panwaslu provinsi merupakan hasil seleksi dari 81 orang pendaftar, dua anggota lainnya dari kepolisian dan kejaksaan secara otomatis masuk tanpa proses seleksi.
Sementara 130 anggota panwaslu kabupaten/kota hasil penyaringan dari 271 pendaftar. Kelima anggota panwaslu tingkat provinsi yakni Mahi M. Hikmat, Anton Minardi, Syamsudin Munir, AKBP Moch. Syatta, dan Teten W. Setiawan.
(ema/ndr)











































