Karena tidak memiliki kewenangan, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo hanya bisa mengimbau agar pihak swasta yang berada di pusat bisnis Jl Sudirman dan Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, untuk membuka kantornya paling cepat pukul 09.00 WIB dan jangan lebih pagi.
"Tapi itu imbauan kita nggak bisa maksa," ujar Foke di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (22/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu semua yang akan membantu masalah kemacetan," cetusnya.
Semua itu, lanjut Foke, dilakukan untuk mendistribusikan kemacetan tidak pada titik dan jam yang sama.
"Yang berat adalah traffic flow dari tempat tinggal menuju tempat kerja. Masih belum ada penyesuaian untuk jam pulang kerja," kata Foke.
Kadishub DKI Jakarta Nurrachman mengatakan, puncak arus kemacetan terjadi pada pukul 07.00-09.00 WIB. Sedangkan sorenya pukul 17.00-19.00 WIB dengan puncak kemacetan pukul 18.00 WIB.
Volume kendaraan yang ada pada jam sibuk tersebut melebihi kapasitas jalan. Nurrachman berharap dengan adanya penyesuaian jam kerja tersebut dapat mengurangi beban volume kendaraan. (ziz/nrl)











































