Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kemas Yahya Rahman mengatakan, sejumlah pihak akan dimintai keterangan, termasuk Bupati Kutai Timur, Awang Faroek Ishak.
"Daripada orangnya ke Jakarta, tim kita yang berangkat," ujarnya di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemas menambahkan, timnya akan berada di Kaltim sampai bukti dan keterangan yang didapat dirasa cukup. "Pokoknya sampai selesai. Bisa seminggu, 2 minggu," imbuhnya. (irw/sss)











































