Korupsi BPD, Kejagung Kirim Tim ke Kaltim

Korupsi BPD, Kejagung Kirim Tim ke Kaltim

- detikNews
Selasa, 22 Jan 2008 15:54 WIB
Jakarta - Penyalahgunaan dana kredit Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur terus diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung mengirim tim ke Kaltim untuk mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan terkait kasus itu.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kemas Yahya Rahman mengatakan, sejumlah pihak akan dimintai keterangan, termasuk Bupati Kutai Timur, Awang Faroek Ishak.

"Daripada orangnya ke Jakarta, tim kita yang berangkat," ujarnya di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diberikan, Awang Faroek diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana BPD sebesar Rp 270,2 miliar itu. Dana tersebut hendak dipakai untuk pembangunan kompleks perkantoran Pemda Kutai Timur Bukit Pelangi di Sangatta.

Kemas menambahkan, timnya akan berada di Kaltim sampai bukti dan keterangan yang didapat dirasa cukup. "Pokoknya sampai selesai. Bisa seminggu, 2 minggu," imbuhnya. (irw/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads