Sel Mabes Polri Over Capacity, Rusdihardjo Belum Dipindahkan

Sel Mabes Polri Over Capacity, Rusdihardjo Belum Dipindahkan

- detikNews
Selasa, 22 Jan 2008 15:40 WIB
Jakarta - Mantan Dubes RI untuk Malaysia Rusdihardjo saat ini ditahan di Rutan Brimob, bukan di Mabes Polri. Alasannya Rutan Mabes Polri sudah melebihi kapasitas.

"Kita sudah mengatakan kepada mereka (Mabes Polri). Mereka mengatakan ada over capacity. Jadi dipindahkan ke Kelapa Dua," kata Ketua KPK Antasari Azhar di sela-sela pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Reformasi Korda DKI Jakarta, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (22/1/2008).

Menurut Antasari, selama KPK berdiri tahanan dititipkan di Mabes Polri. Dan kapasitas di Rutan Mabes Polri seharusnya 20 orang. Namun saat ini sudah mencapai 50 orang. "Jadi over capacity," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada kemungkinan dititipkan ke kejaksaan? "Itu belum akan dilakukan," jawab dia.

Mantan Kapolri ini merupakan tersangka kasus pungli KBRI di Malaysia. KPK menduga Rusdi melanggar pasal 2 dan 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Akibatnya negara dirugikan hingga Rp 16 miliar. (mly/sss)



Berita Terkait