Terkait DVD itu, Zaenal pun dicecar berbagai pertanyaan wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Selasa (Selasa 22/1/2008).
"Saya kan belum diperiksa (sebagai terdakwa). Nantilah kita lihat akan diputar atau tidak," ujar Zaenal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang mengkopi DVD tersebut adalah staf Zaenal. DVD itu, menurutnya, telah mengendap padanya selama 6 bulan. Namun dia beritikad untuk mengklarifikasinya. Dia enggan membeberkan dari mana DVD itu berasal.
Zaenal mengaku tidak kenal dengan Cica maupun Lukman Hakim yang disebut dalam DVD itu. Cica dalam rekaman mengatakan, anak kakaknya (Lukman Hakim) telah menikah dengan anak SBY yang bukan hasil pernikahannya dengan Ani Yudhoyono.
Terkait tidak adanya kuasa hukum yang menyertainya di pengadilan, Zaenal tidak mempermasalahkan. Karena menurutnya, persidangan ini untuk meluruskan rumor agar tidak menjadi fitnah.
"Ah sudah-sudah. Saya ini di pengadilan belum diperiksa, kok malah diperiksa sekarang (oleh wartawan)," protes Zaenal sambil meninggalkan para jurnalis yang mengerumuninya.
(nvt/nrl)











































