“Tanribali sudah jadi staf ahli Mendagri sejak Desember 2007, bukan lagi tentara, jadi tidak ada masalah, karena sudah meninggalkan jabatan Aspers KSAD. Jadi sudah sipil,” kata Muladi di sela-sela pembukaan kursus reguler di Gedung Lemhannas, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2008).
Justru yang terpenting, menurut Muladi, ada ketenangan situasi sementara di Sulsel pascahasil perolehan suara yang menjadi konflik antara dua kubu. Ketenangan ini diperlukan sampai menunggu keputusan PK dari Mahkamah Agung.
“Ini langkah yang paling tepat, tidak perlu didramatisasi lagi dikotomi TNI-Polri dan sipil, dia sudah sipil, kecuali masih jadi tentara itu lain lagi,” jelasnya.
(zal/nrl)