Jaksa Agung Yakin Usut Tuntas Kasus BLBI

Jaksa Agung Yakin Usut Tuntas Kasus BLBI

- detikNews
Selasa, 22 Jan 2008 13:06 WIB
Jakarta - Sejumlah bukti penting terkait penyerahan aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sulit dilacak oleh tim penyidik. Namun Jaksa Agung Hendarman Supandji optimistis kasus itu bisa diselesaikan.

"Ada alat bukti yang hilang. Tapi kan ada saksi yang nggak hilang. Jadi nggak usah pesimis. Saya optimis untuk mengusut itu," ujarnya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2007).

Menurut Hendarman, pihaknya telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman untuk melakukan legal opinion. Apakah kasus BLBI nantinya diperkarakan secara pidana atau perdata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendarman menambahkan, peluang untuk menarik kasus BLBI ke jalur perdata cukup lebar. Sebab, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus itu sudah diketahui.

"Kalau alat bukti kurang dalam pidana, itu kerugian negara sudah ada. Tuntutan ke perdata masih berpeluang besar," pungkas mantan ketua Timtas Tipikor itu. (irw/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads