"Audit itu akan terjadi apabila terjadi penyelesaian sengketa. Kalau sekarang, belum dong. Ini kan masih dalam proses gugat menggugat di pengadilan. Kalau terjadi perdamaian, baru ada," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Hal itu disampaikan dia dalam konferensi pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2007).
Namun, menurut pria berkacamata itu, pihaknya yakin dapat memenangkan gugatan. Sebab, bukti-bukti yang diajukan ke hadapan hakim cukup kuat.
"Alat-alat bukti kuat. Kita yakin menang," pungkasnya. (irw/sss)











































