Hal ini disampaikan anggota F-PAN Drajat Wibowo di sela Sidang Paripurna di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/1/2008). Menurut salah satu inisiator interpelasi ini, tim ingin agar kasus BLBI tuntas secepat mungkin.
"Pukul 15.00 WIB nanti akan ada pembahasan pertanyaan di tim perumus. Kita akan perjuangkan tidak boleh ada perubahan pertanyaan kepada Presiden," kata Drajat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kita harap selesai pembahasannya sehingga langsung bisa diterukan kepada presiden," lanjut Drajat.
Sementara itu, inisiator dari F-PBR Ade Daud Nasution secara tegas meminta tim perumus tidak bermain kata-kata dalam menyusun pertanyaan. Para pengusul yang berjumlah lebih dari 100 orang akan menolak jika pertanyaan untuk interpelasi sudah diotak-atik.
"Substansi nggak boleh diubah karena itu hak anggota. Tim hanya menyusun pertanyaan itu saja. Jangan ada kompromi di sana," kata Ade.
Jika dalam interpelasi kali ini, Presiden SBY hanya diwakilkan Jaksa Agung Hendarman Supanji, Ade mengancam akan menggalang hak angket. "Kalau nanti hanya diwakilkan Jaksa Agung, kita akan ajukan hak angket," pungkas Ade. (fay/nrl)











































