Zaenal Maarif Ditinggalkan Kuasa Hukumnya

Zaenal Maarif Ditinggalkan Kuasa Hukumnya

- detikNews
Selasa, 22 Jan 2008 11:11 WIB
Jakarta - Ada yang beda dalam persidangan pencemaran nama baik antara Presiden SBY dan mantan Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif. Zaenal hadir sendiri tanpa didampingi kuasa hukumnya.

"Apakah Anda tidak didampingi lagi kuasa hukum Anda?" tanya ketua majelis hakim Agoeng Rahardjo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Selasa (22/1/2008).

Zaenal mengatakan kuasa hukumnya tidak hadir. "Pekan kemarin kami ada sedikit beda pendapat. Tapi saya hormati itu," ujar Zaenal yang mengenakan safari abu-abu gelap itu.

Zaenal pun tidak akan menunjuk kuasa hukum lain untuk mendampinginya. Akhirnya sidang berjalan seperti biasa dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Sementara salah satu pengacara Zaenal, Akhmad Kholid, ketika dihubungi detikcom mengatakan tim kuasa hukum hari ini tidak mendampingi kliennya. Kholid mengatakan hal itu karena kuasa hukum sudah tak lagi sejalan dengan Zaenal.

"Pekan kemarin kami ada perbedaan pendapat. Tapi klien kami tidak mencabut kuasa. Secara resmi kami pun belum mengundurkan diri," ujar Kholid.

Menurut Kholid, Zaenal melihat kasus ini dari segi politik. Sedangkan dirinya benar-benar melihat kasus ini dari segi hukum lantaran kasus sudah masuk ke pengadilan.

Apakah selanjutnya tidak akan mendampingi Zaenal? "Nanti kita lihat, kemungkinan tidak mendampingi lagi," ujarnya.

Perbedaan pendapat yang terjadi pada pekan lalu karena Zaenal mengizinkan jaksa penuntut umum (JPU) membacakan berkas acara pemeriksaan (BAP) SBY yang sudah 2 kali tidak memenuhi panggilan pengadilan utnuk bersaksi.

Namun tim kuasa hukum bersikeras JPU harus menghadirkan SBY ke muka sidang. Karena BAP tetap dibacakan, tim kuasa hukum pun kompak walk out. (nwk/nrl)


Berita Terkait