Operator Terancam Kena Sanksi

Insiden TransJ di Buncit

Operator Terancam Kena Sanksi

- detikNews
Selasa, 22 Jan 2008 07:50 WIB
Jakarta - Pengemudi TransJakarta yang menabrak seorang perempuan hingga tewas di Jalan Warung Buncit Raya, Mafudin, ditahan di Mapolres Jakarta Selatan. Badan Layanan Umum (BLU) TransJakarta menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada polisi.

Menurut Manajer Pengendalian BLU TransJakarta Rene Nunumete, pengemudi TransJakarta sepenuhnya menjadi tanggung jawab operator busway.

"Jika dalam kecelakaan ini dia terbukti bersalah, sanksi akan diberikan kepada operator," katanya kepada detikcom, Selasa (22/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rene mengatakan, sanksi diberikan kepada operator karena kewenangan untuk merekrut pengemudi ada di tangan operator. Baik buruknya pengemudi, kata Rene, menjadi tanggung jawab operator dalam hal ini PT Jakarta Trans Metropolitan (JTM).

Rene menyatakan, pihaknya akan terus memantau bagaimana kelanjutan kasus kecelakaan yang terjadi Senin 21 Januari 2008 pukul 20.15 WIB itu.

Mengenai berapa banyak pengemudi bus TransJakarta yang dipenjara karena pelanggaran lalu lintas, Rene mengaku tidak memiliki data. "Kita hanya punya data kecelakaan, tapi vonis hakim selalu tidak sampai ke kita," ujarnya.

Sopir TransJ Mahfudin menabrak Sumirah di Jl Warung Buncit Raya pada Senin (21/1/2008) pukul 20.15 WIB. Ada empat operator yang terlibat dalam busway yaitu Jakarta Trans Metropolitan (JTM), TransBatavia (TB), Jakarta Mega Trans (JMT) dan Jakarta Express Trans (JET). (ken/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads