Menurut Manajer Pengendalian BLU TransJakarta Rene Nunumete, pengemudi TransJakarta sepenuhnya menjadi tanggung jawab operator busway.
"Jika dalam kecelakaan ini dia terbukti bersalah, sanksi akan diberikan kepada operator," katanya kepada detikcom, Selasa (22/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rene menyatakan, pihaknya akan terus memantau bagaimana kelanjutan kasus kecelakaan yang terjadi Senin 21 Januari 2008 pukul 20.15 WIB itu.
Mengenai berapa banyak pengemudi bus TransJakarta yang dipenjara karena pelanggaran lalu lintas, Rene mengaku tidak memiliki data. "Kita hanya punya data kecelakaan, tapi vonis hakim selalu tidak sampai ke kita," ujarnya.
Sopir TransJ Mahfudin menabrak Sumirah di Jl Warung Buncit Raya pada Senin (21/1/2008) pukul 20.15 WIB. Ada empat operator yang terlibat dalam busway yaitu Jakarta Trans Metropolitan (JTM), TransBatavia (TB), Jakarta Mega Trans (JMT) dan Jakarta Express Trans (JET). (ken/nrl)











































