3 Parpol Masih Belum Ambil Formulir Calon Gubernur Sumut

3 Parpol Masih Belum Ambil Formulir Calon Gubernur Sumut

- detikNews
Senin, 21 Jan 2008 21:22 WIB
Medan - Memasuki hari keempat masa pengambilan formulir calon gubernur dan wakil  gubernur Sumatera Utara (Sumut), tiga partai politik (parpol)  masih belum mengambil formulir. Tiga parpol itu adalah Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Bintang Reformasi (PBR).

Keterangan yang diperoleh dari Humas Kantor Komisi Pemilihan Umum Darah  (KPUD) Sumut, Handoko,  hingga Senin (21/1/2008) sore, dari  dari 24 parpol peserta Pemilu yang berhak mengambil formulir, tercatat  ada 21 parpol yang sudah mengambil formulir.

"Tadi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera sudah datang mengambil formulir," kata Handoko kepada wartawan  di kantor KPUD Sumut, Jl. Perintis Kemerdekaan, Medan.

Handoko menerangkan, pengambilan formulir untuk PDI Perjuangan diwakili  Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Sumut Alamsyah Hamdani sekitar pukul 13.15 WIB. Sementara PKS diwakili Sekretaris DPW PKS  Sumut A Manurung.

Mereka diterima oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengambilan Formulir  dan Pendaftaran Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah KPUD Sumut Haposan  Manurung.

Handoko mengingatkan, masa pengambilan formulir berlangsung selama tujuh  hari, 18 hingga 24 Januari 2008. Artinya hanya tersisa waktu tiga hari lagi. “Khusus hari terakhir pada 24 Januari 2008, KPUD Sumut buka hingga pukul 24.00 WIB," kata Handoko.
(rul/asy)


Berita Terkait