Penolakan tersebut disampaiakan Ikatan Keluarga Besar Pejuang Bali dalam unjuk rasa di kantor Gubernur Bali, jalan Basuki Rahmat dan DPRD Bali, jalan Dr Kusuma Atmadja, Denpasar, Senin (21/01/2008).
Aksi itu dilakukan oleh para saksi sejarah perjuangan dan veteran yang terdiri dari Legiun Veteran Republik Indonesia, Ikatan Keluarga Pahlawan, dan Pemuda Panca Marga. Dalam aksinya, mereka membawa spanduk pencabutan gelar pahlawan nasional yang disandang Gde Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gde Agung juga dituding berkhianat karena bersekutu dengan penjajah Jepang dan Belanda. Dia bahkan mendirikan organisasi Pemuda Pembela Negara (PPN) yang bekerjasama dengan NICA."Dia kejam sekali kepada rakyat sendiri," kata Wayan.
Gelar kepahlawanan untuk A.A. Gde Agung diberikan Presiden SBY pada 9 November 2007. Gde Agung dianggap berjasa dalam perjuangan diplomasi, khususnya dalam pelaksanaan Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda.
Gubernur Bali Dewa made Beratha mengatakan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Gde Agung tanpa sepengetahuan pemerintah Provinsi Bali. "Kita bahkan tidak pernah mengajukan gelar tersbeut kepada pemerintah," katanya.
Beratha berjanji akan membantu para veteran memperjuangkan desakannya tersebut kepada Presiden SBY.
(gds/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini